🔹 Kesulitan mengurus dokumen bea cukai saat impor barang?
Kami hadir membantu Anda melalui layanan Jasa Customs Clearance Import yang resmi, cepat, dan aman, baik untuk pengiriman via laut maupun udara.
Dengan pengalaman bertahun-tahun di bidang logistik dan kepabeanan, kami siap mengurus seluruh proses administrasi, dokumen, hingga pengeluaran barang dari pelabuhan atau bandara secara efisien dan legal.
⚙️ Layanan Customs Clearance Import
✅ Pengurusan PIB, Invoice, Packing List, BL, COO, dan dokumen pelengkap lain
✅ Pembayaran Pajak Impor & Bea Masuk
✅ Pelepasan Barang dari Bea Cukai (SPPB)
✅ Undername Import Resmi (bagi yang belum punya izin)
✅ Door to Door Import Service (opsional)
✅ Konsultasi HS Code & Estimasi Pajak Gratis
🚢 Jenis Barang yang Kami Tangani
-
Mesin dan Sparepart Industri
-
Barang Elektronik & Komponen Internet
-
Alat Kesehatan (Alkes)
-
Bahan Kimia Non-B3
-
Material Proyek & Konstruksi
-
Produk Retail, Fashion, dan E-commerce
Semua pengurusan dilakukan legal dan sesuai aturan Bea Cukai Indonesia.
🌍 Negara Asal Pengiriman
🇨🇳 China | 🇸🇬 Singapore | 🇹🇼 Taiwan | 🇯🇵 Jepang | 🇰🇷 Korea | 🇺🇸 Amerika | 🇪🇺 Eropa
Kami memiliki mitra logistik dan agen resmi di berbagai negara untuk memastikan proses impor Anda berjalan lancar dari awal hingga barang tiba di Indonesia.
💼 Mengapa Pilih Kami?
✅ Legalitas & Dokumen Bea Cukai Terjamin
✅ Proses Cepat & Transparan
✅ Harga Kompetitif & Tanpa Biaya Tersembunyi
✅ Laporan Tracking & Update Status Barang
✅ Tim Profesional Berpengalaman
📍 Area Layanan
Kami melayani seluruh wilayah Indonesia:
Jakarta – Surabaya – Batam – Medan – Semarang – Makassar – Bali – Balikpapan.
💼 PT Maxindo Import – Solusi Tepat untuk Layanan Customs Clearance Cepat, Aman, dan Legal!